Asesmen Lapangan Prodi DKV Unusida

Dalam proses asesmen lapangan dari BAN-PT yang sudah dilaksanakan oleh Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo terutama Prodi DKV, Pada tanggal 24-25 Februari 2023 di Gedung Auditorium Unusida lantai 5, Safe and Lock Lingkar timur, Rangka kidul-Sidoarjo. Sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Ristekdikti No. 32 Tahun 2016, Proses akreditasi dilandasi oleh prinsip dasar: independen, akurat, obyektif, transparan, dan akuntabel. Dalam proses asesmen lapangan panel asesor memiliki independensi dalam melakukan penilaian tanpa dipengaruhi oleh pihak manapun. Penilaian harus dilaksanakan secara akurat dan obyektif sesuai dengan kenyataan yang ada di lapangan, yang didasari bukti sahih yang ada di perguruan tinggi. dan hasil dari kesepakatan merupakan bentuk akuntabilitas panel asesor atas rekomendasi terkait status akreditasi dan peringkat akreditasi yang disampaikan kepada Dewan Eksekutif BAN-PT.